Para tenaga Cleaning Service di Kabupaten Malang di Sertifikasi

Guna mendukung program 100 hari kerja Bupati Malang Sanusi, Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Telah meluncurkan inovasi yang khusus diperuntukkan bagi para tenaga Cleaning Service.

Nantinya, dijelaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo, para pekerja Cleaning Service bakal mendapatkan sertifikasi kompetensi.

”Sertifikasi kompetensi bagi Cleaning Service ini bertujuan untuk memastikan kemampuan manajerial di bidang pelayanan kebersihan. Khususnya peningkatan keterampilan bagi pekerja outsourcing cleaning service,” ungkapnya.

Guna memasifkan inovasinya, Disnaker Kabupaten Malang menggandeng beberapa pihak terkait. Salah satunya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Cleaning Service Nusantara

Di mana, pada hari ini (Selasa 2/3/2021) Disnaker Kabupaten Malang telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka peningkatan ketrampilan bagi Pekerja outsourcing Cleaning Service, yang ada di Wilayah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Perusahaan di Kabupaten Malang.

”Sertifikat ini semacam ijazah, sehingga akan ada kompetensi khusus terhadap para penyedia jasa kebersihan. Khususnya bagi karyawan Cleaning Service yang masih berstatus outsourcing,” jelasnya.

Menurutnya, ujian kompetensi yang akan diberikan saat sertifikasi bagi cleaning service di Kabupaten Malang ini, juga akan berguna jika yang bersangkutan sewaktu-waktu mengalami pemutusan hubungan kerja.

”Dengan sertifikat ini, mereka (cleaning service) akan tetap memiliki bekal tambahan yang bisa digunakan untuk melamar kerja di tempat lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, pada agenda rakor yang diselenggarakan di Gedung Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Disnaker ini, juga turut serta dihadiri oleh perwakilan dari RSUD Lawang, RSUD Kanjuruhan, Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Malang dan belasan HRD di perusahaan yang ada di Kabupaten Malang.

”Sertifikasi kompetensi yang akan diberikan kepada cleaning service ini gratis. Sehingga para peserta tidak akan dipungut biaya apapun,” imbuhnya.

Dalam pengarahannya, Yoyok meminta kepada para instansi maupun perusahaan yang ada di Kabupaten Malang untuk aktif mengirimkan data cleaning service ke pihak LSP Cleaning Service Nusantara.

Nantinya, hasil pada pertemuan rakor kali ini akan ditindaklanjuti melalui grub WhatsApp yang ditujukan untuk mempercepat komunikasi dan koordinasi.

”Diharapkan semua perusahaan untuk berperan aktif dalam mengirimkan personel untuk mengikuti sertifikasi kompetensi ini. Bagi perusahaan yang tidak kooperatif, maka akan diberikan sanksi tegas,” ungkapnya.

Salah satu sanksi tegas yang disiapkan oleh Disnaker Kabupaten Malang tersebut, salah satunya soal birokrasi perizinan. ”Semua perizinan atau keperluan lain sebagainya yang memerlukan tanda tangan saya, tidak akan saya tanda tangani. Buat apa saya tanda tangani jika tidak bisa bersinergi dengan Dinas,” tegasnya.

Terpisah, Direktur LSP Cleaning Service Nusantara Hesnud Daulah menjelaskan, waktu pelaksanaan ujian kompetensi bagi para Cleaning Service ini diperkirakan akan mulai dilangsungkan pada April 2021.

”Biasanya ujian kompetensi ini membutuhkan waktu 1 hari. Tapi sampai saat ini kami masih menunggu dari pihak instansi maupun perusahaan terkait berapa jumlah pesertanya,” jelasnya.

Nantinya, data yang telah disampaikan tersebut akan dilaporkan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memastikan berapa kuota yang akan disediakan. ”Jadi untuk ujian kompetensinya akan dilakukan secara bergelombang,” kata Hesnud.

Sumber : https://www.malangtimes.com/baca/64622/20210302/205600/petugas-cleaning-service-di-kabupaten-malang-bakal-mendapatkan-sertifikasi-kompetensi