Koordinator Area

No.Kode UnitJudul Unit
1M.70SDM01.014.2Mengevaluasi Efektivitas Standar Operasional Prosedur (SOP) Manajemen Sumber Daya Manusia
2N.81JKS00.017.2Melaksanakan Prinsip-Prinsip Dasar Bekerja
3O.842340.010.01Menunjukkan Kepemimpinan di Tempat Kerja
4N.81JKS00.005.3Melaksanakan Komunikasi dengan Kolega dan Pengguna Jasa
5M.70SDM01.030.2Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu
6N.81JKS00.013.3Melaksanakan Pengawasan
7N.81JKS00.016.1Menyusun Laporan Kerja
8N.81JKS00.003.3Menangani Keluhan Pelanggan
9N.81JKS00.014.2Mengorganisasikan Pekerjaan
10N.81JKS00.015.1Melaksanakan Evaluasi Hasil Pekerjaan

Persyaratan Pendaftaran Koordinator Area

  1. LSP P3
    • Copy Ijazah minimal Sekolah Menengah Atas atau Sederajat;
    • Copy Surat Keterangan/ SK Pengangkatan / kontrak Kerja Minimal 1 Tahun Secara Berkelanjutan pada jabatan Koordinator Area bidang Jasa Kebersihan, atau;
    • Copy Surat Keterangan/ SK Pengangkatan / kontrak Kerja Minimal 3 Tahun Secara Berkelanjutan sebagai Supervisor bidang Jasa Kebersihan, atau;
    • Copy Surat Keterangan Pengalaman Kerja sebagai Koordinator Area bidang Jasa Kebersihan selama 2 Tahun dengan jeda waktu maksimal 6 Bulan, atau;
    • Copy Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Koordinator Area Bidang Jasa Kebersihan dari lembaga Pelatihan Vokasi
  2. LSP P3 Untuk Sertifikasi Ulang
    • Copy Sertifikat Kompetensi Koordinator Area Bidang Jasa Kebersihan Yang masa berlakunya telah berakhir maksimal 3 bulan

Persyaratan Administrasi

  1. Fotokopi KTP / Paspor
  2. Pas Foto 3 x 4 Latar Belakang Merah