Kliner Spesialis Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Kliner Spesialis Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Kliner Spesialis Fasilitas Pelayanan Kesehatan

No.Kode UnitJudul Unit
1N.81JKS00.001.3Melaksanakan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja
2N.81JKS00.002.3Melaksanakan Pekerjaan dalam Lingkungan Sosial Budaya yang Berbeda
3N.81JKS00.004.3Melaksanakan Pelayanan di Tempat Kerja
4N.81JKS00.005.3Melaksanakan Komunikasi dengan Kolega dan Pengguna Jasa
5N.81JKS00.017.2Melaksanakan Prinsip Prinsip Dasar Bekerja
6N.81JKS00.027.3Menangani Sampah Umum
7N.81JKS00.037.1Menangani Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun NonMedis
8T.97PDO00.003.3Melaksanakan Kerja Sama di Lingkungan Kerja
9N.81JKS00.019.3Membersihkan Lantai
10N.81JKS00.023.3Membersihkan Ruangan Toilet dan Fasilitasnya
11N.81JKS00.025.3Membersihkan Perabot dan Perlengkapan Ruangan
12N.81JKS00.026.3Melakukan Perawatan Lantai dengan Metode Khusus
13N.81JKS00.036.2Membersihkan Ruangan Khusus
14N.81JKS00.038.1Menangani Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Medis

Persyaratan Pendaftaran Kliner Spesialis Fasilitas Pelayanan Kesehatan

  1. Untuk calon yang baru lulus pendidikan/pelatihan
    • Fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Kliner Spesialis Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
  2. Untuk calon yang memiliki pengalaman kerja.
    • Surat keterangan pengalaman kerja pada Jabatan Kliner Spesialis Fasilitas Pelayanan Kesehatan minimal 1 tahun secara berkelanjutan.
  3. Untuk calon yang melakukan perpanjangan sertifikat kompetensi
    • Fotokopi Sertifikat Kompetensi pada Jabatan Kliner Spesialis Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Persyaratan Administrasi

  1. Copy KTP
  2. Pas Photo 3×4 sebanyak 2 lembar