Medan, BNP2TKI (04/12/2019) – Dalam rangka peningkatan kompetensi calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Jabatan Cleaning Service, BP3TKI Medan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan menghadirkan Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Cleaning Service Nusantara Surabaya dan mengundang Direktur Utama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Kepala Cabang P3MI di wilayah kerja Sumatera Utara yang memiliki job jabatan Cleaning Service, pada Selasa (03/12/2019).
Kepala BP3TKI Medan, Syahrum, SE menyatakan di Sumatera Utara penempatan CPMI sektor jabatan Cleaning Service cukup banyak. Hal ini harus disikapi dengan cepat mengingat surat Deputi Bidang Penempatan Nomor B.510/PEN/XI/2019 tentang Kompetensi Jabatan Cleaning Service mengharuskan Calon PMI yang ditempatan pada jabatan tersebut memiliki sertifikat kompetensi mulai tanggal 14 Desember 2019.
“Kebijakan tersebut juga merupakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 pasal 5 ayat b yang menyebutkan bahwa setiap PMI yang akan bekerja ke luar negeri harus memiliki kompetensi. Dan dokumen sertifikat kompetensi Cleaning Service ini hanya dapat diunggah oleh LSP Cleaning Service yang terdaftar di BNSP,” ujar Syahrum.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat BP3TKI Medan Jl. Pendidikan No. 357 Marindal I Kabupaten Deli Serdang ini diikuti oleh 21 P3MI kantor pusat dan kantor cabang di wilayah kerja Sumatera Utara. Para Direktur Utama dan Kepala Cabang P3MI saat mengikuti acara ini menerima panduan terkait pelaksanaan proses sertifikasi secara utuh dan diharapkan penempatan CPMI pada jabatan Cleaning Service di Sumatera Utara dapat berjalan dengan lancar.
Pada kesempatan lain, Direktur LSP Cleaning Service Nusantara, Hesnud Daulah ZA, M.Psi, menyatakan bahwa tugas LSP Cleaning Service hanya melakukan Uji Kompetensi kepada CPMI di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang dianggap layak sebagai tempat uji kompetensi. CPMI yang mengikuti uji kompetensi ini diajukan oleh P3MI dengan persyaratan yang lengkap sesuai persyaratan untuk dapat mengikuti ujian kompetensi Cleaning Service. Sedangkan waktu untuk proses pencetakan sertifikat kompetensi akan membutuhkan waktu ± 3-5 hari setelah mengikuti ujian kompetensi Cleaning Service.
Terakhir, Syahrum menyampaikan kepada para Direktur Utama P3MI/Kepala cabang P3MI untuk segera mengajukan permohonan kepada LSP Cleaning Service agar segera mendapat sertifikasi ini. Sehingga akan memudahkan perusahaaan untuk menempatkan CPMI jabatan Cleaning Service yang kompeten dalam menghadapi persaingan global.*** (Humas/BP3TKI Medan)
========================================================================
source : http://www.bnp2tki.go.id/berita-detail/sosialisasi-peningkatan-kompetensi-cpmi-jabatan-cleaning-service-di-bp3tki-medan